Pemerintah akan bentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata

Pemerintah Indonesia telah memutuskan untuk membentuk pokja penanggulangan pungli di tempat wisata. Keputusan ini diambil sebagai upaya untuk memberantas praktik pungutan liar yang sering terjadi di berbagai tempat wisata di Indonesia.

Pungli atau pungutan liar telah lama menjadi masalah serius di Indonesia, termasuk di tempat-tempat wisata yang menjadi tujuan wisatawan baik lokal maupun mancanegara. Praktik pungli yang dilakukan oleh oknum-oknum tidak bertanggung jawab seringkali merugikan para wisatawan dan merusak citra pariwisata Indonesia.

Dengan dibentuknya pokja penanggulangan pungli di tempat wisata, diharapkan dapat lebih efektif dalam memberantas praktik pungli tersebut. Pokja ini akan bekerja sama dengan berbagai pihak terkait, seperti pemangku kepentingan di sektor pariwisata, pihak kepolisian, dan masyarakat setempat untuk melakukan pengawasan dan penindakan terhadap pelaku pungli.

Selain itu, pemerintah juga akan meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat tentang bahaya pungli dan pentingnya melaporkan jika menemui praktik pungutan liar di tempat wisata. Dengan demikian, diharapkan kesadaran masyarakat untuk melawan pungli akan semakin meningkat.

Pemerintah berkomitmen untuk menciptakan lingkungan yang bersih dari praktik pungli di tempat wisata, sehingga para wisatawan dapat menikmati liburan mereka tanpa adanya gangguan atau intimidasi dari pihak yang tidak bertanggung jawab. Semoga dengan adanya pokja penanggulangan pungli ini, pariwisata Indonesia dapat semakin berkembang dan menjadi destinasi wisata yang aman dan nyaman bagi semua orang.