Kemenpar tekankan penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) terus memperjuangkan penguatan materi dalam Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Kepariwisataan. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk meningkatkan kualitas dan daya saing pariwisata Indonesia di mata dunia.

Dalam rapat koordinasi yang dilakukan oleh Kemenpar, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, menekankan pentingnya penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan. Menurutnya, RUU ini akan menjadi landasan hukum yang kuat untuk pengelolaan pariwisata di Indonesia.

Sandiaga Uno juga menegaskan bahwa penguatan materi dalam RUU tersebut harus memperhatikan aspek keberlanjutan (sustainability) pariwisata. Hal ini penting untuk menjaga kelestarian alam dan budaya Indonesia sebagai aset utama pariwisata.

Selain itu, penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan juga diharapkan dapat meningkatkan perlindungan terhadap pelaku usaha pariwisata dan masyarakat lokal. Kemenpar berkomitmen untuk melibatkan seluruh pemangku kepentingan dalam proses penyusunan RUU ini, termasuk asosiasi pariwisata, akademisi, dan masyarakat lokal.

Dengan penguatan materi dalam RUU tentang Kepariwisataan, diharapkan pariwisata Indonesia dapat semakin berkembang dan memberikan manfaat yang maksimal bagi masyarakat dan negara. Kemenpar akan terus bekerja keras untuk mewujudkan visi Indonesia sebagai destinasi pariwisata unggul di dunia.