Kemenpar sarankan industri lakukan diversifikasi atasi PPN 12 persen

Kementerian Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Kemenpar) Indonesia menyarankan industri pariwisata untuk melakukan diversifikasi produk dan layanan guna mengatasi kenaikan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12 persen. PPN yang diberlakukan oleh pemerintah pada awal tahun ini telah menyebabkan beberapa sektor pariwisata mengalami kendala dalam menjaga daya saingnya.

Menurut Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif, Sandiaga Uno, diversifikasi produk dan layanan merupakan langkah yang tepat untuk meningkatkan pendapatan industri pariwisata di tengah kondisi ekonomi yang sulit akibat pandemi Covid-19. Dengan menawarkan berbagai produk dan layanan yang beragam, industri pariwisata dapat menarik lebih banyak wisatawan dan meningkatkan pendapatan secara keseluruhan.

Selain itu, diversifikasi juga dapat membantu industri pariwisata untuk tetap kompetitif di pasar global. Dengan menawarkan produk dan layanan yang unik dan berbeda dari negara lain, Indonesia dapat menarik minat wisatawan dari berbagai belahan dunia. Hal ini tentu akan berdampak positif pada pertumbuhan industri pariwisata dan ekonomi negara secara keseluruhan.

Kemenpar juga telah memberikan berbagai dukungan dan insentif bagi industri pariwisata yang melakukan diversifikasi. Salah satunya adalah melalui program pelatihan dan pendampingan untuk membantu pelaku usaha pariwisata mengembangkan produk dan layanan baru. Selain itu, Kemenpar juga terus melakukan promosi dan pemasaran untuk memperkenalkan produk dan layanan baru dari industri pariwisata Indonesia ke pasar global.

Dengan adanya dorongan dari Kemenpar, diharapkan industri pariwisata di Indonesia dapat menghadapi tantangan PPN 12 persen dengan lebih baik. Diversifikasi produk dan layanan bukan hanya sekedar strategi untuk mengatasi kenaikan pajak, namun juga merupakan langkah penting untuk meningkatkan daya saing dan pertumbuhan industri pariwisata di masa depan.