BPKN ingatkan untuk waspadai klinik dan produk kecantikan abal-abal
Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) kembali mengingatkan masyarakat Indonesia untuk waspada terhadap klinik dan produk kecantikan abal-abal yang beredar di pasaran. Hal ini dilakukan sebagai upaya untuk melindungi konsumen dari produk yang tidak memenuhi standar keamanan dan kesehatan yang ditetapkan.
Klinik kecantikan abal-abal seringkali menggunakan bahan-bahan berbahaya dan tidak terdaftar secara resmi, yang dapat membahayakan kesehatan dan kecantikan kulit. Selain itu, produk kecantikan abal-abal juga seringkali mengandung bahan kimia berbahaya seperti merkuri, hidrokuinon, dan steroid yang dapat menimbulkan efek samping yang serius bagi penggunanya.
BPJPH menekankan pentingnya untuk selalu memeriksa kredibilitas klinik kecantikan sebelum melakukan perawatan, serta memastikan bahwa produk kecantikan yang digunakan memiliki sertifikasi halal dan izin edar dari Badan POM. Konsumen juga disarankan untuk tidak tergiur dengan harga murah dan janji kecantikan instan tanpa melakukan penelitian terlebih dahulu.
Dengan waspada terhadap klinik dan produk kecantikan abal-abal, diharapkan masyarakat Indonesia dapat terhindar dari risiko kesehatan yang ditimbulkan oleh produk yang tidak terjamin keamanannya. Selain itu, dengan menggunakan produk kecantikan yang aman dan terpercaya, maka kecantikan dan kesehatan kulit dapat terjaga dengan baik. Semoga informasi ini bermanfaat dan dapat meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya memilih produk kecantikan yang aman dan berkualitas.