Bolehkah potong kuku saat haid? Ini penjelasannya menurut Islam

Potong kuku adalah salah satu kegiatan sehari-hari yang biasa dilakukan oleh banyak orang. Namun, apakah boleh potong kuku saat sedang haid? Pertanyaan ini sering muncul di kalangan wanita muslim yang sedang mengalami masa haid.

Dalam Islam, wanita yang sedang haid diharamkan untuk melakukan beberapa ibadah tertentu, seperti shalat, puasa, dan menyentuh mushaf Al-Qur’an. Namun, apakah potong kuku juga termasuk dalam larangan tersebut?

Menurut pendapat mayoritas ulama, wanita yang sedang haid diperbolehkan untuk potong kuku. Hal ini karena potong kuku bukanlah ibadah yang memiliki hubungan langsung dengan ibadah ritual seperti shalat atau puasa. Potong kuku hanyalah suatu kegiatan bersih-bersih tubuh yang dilakukan untuk menjaga kebersihan dan kesehatan.

Namun, ada juga pendapat yang berbeda yang mengatakan bahwa wanita yang sedang haid sebaiknya tidak potong kuku. Pendapat ini didasarkan pada hadis yang menyebutkan bahwa Rasulullah SAW pernah melarang wanita yang sedang haid untuk melakukan beberapa kegiatan tertentu, termasuk memotong kuku.

Meskipun terdapat perbedaan pendapat di kalangan ulama, namun yang jelas adalah bahwa potong kuku saat haid bukanlah suatu larangan yang mutlak dalam Islam. Sehingga, wanita muslim yang sedang mengalami masa haid dapat tetap melakukan kegiatan potong kuku dengan tetap menjaga kebersihan dan kesehatan tubuhnya.

Dalam hal ini, sebaiknya setiap muslimah mengikuti pendapat ulama yang dipercayai dan ditaati agar terhindar dari kesalahan dalam menjalankan ibadah. Selain itu, penting juga untuk selalu menjaga kebersihan tubuh dan kesehatan secara keseluruhan, baik saat sedang haid maupun tidak. Semoga informasi ini bermanfaat bagi kita semua.